Pengalaman adalah guru yang sangat berharga, pepatah ini benar2 berlaku bagi saya, disebabkan kehilangan STNK mio istri, tahun lalu saya nekat mengurus prosedur pembuatan (duplikat) STNK yang hilang.
Yah itung – itung mumpung libur sebulan sebelum kembali ke jepang lagi, singkat padat, jelasnya begini :
TAHAP I : Persiapan berkas yang diperlukan :
Dokumen awal :
a. KTP ( sesuai BPKB ) Asli dan Photocopy 5 lembar ( sesuai kebutuhan )
b. BPKB Asli dan Photocopy 5 lembar ( sesuai kebutuhan )
Lanjutkan membaca “Prosedur Pengurusan STNK yang Hilang.”